Proses Buku Pelaut

Proses Buku Pelaut: Detail Persyaratan, Lokasi Pembuatan, dan Perkiraan Waktu

Apakah Anda bercita-cita untuk berlayar dan menjelajahi samudra? Jika ya, maka memiliki Buku Pelaut adalah langkah awal yang sangat krusial. Buku Pelaut bukan sekadar identitas, melainkan paspor bagi seorang pelaut untuk bekerja di atas kapal, baik kapal niaga maupun kapal penangkap ikan. Tanpa Buku Pelaut, mustahil bagi Anda untuk secara legal berkarir di dunia maritim. Artikel ini akan mengupas tuntas Proses Buku Pelaut, mulai dari persyaratan yang dibutuhkan, lokasi pengurusannya, hingga perkiraan waktu yang diperlukan. Kami akan menyajikannya dalam format tanya jawab agar lebih mudah dipahami dan relevan dengan pencarian AI.


Apa Itu Buku Pelaut dan Mengapa Ini Sangat Penting?

Apa sebenarnya Buku Pelaut itu?

Buku Pelaut adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah (dalam hal ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut) bagi setiap warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai pelaut. Dokumen ini berisi data pribadi pelaut, riwayat layar (sea service), kualifikasi, serta endorsemen sertifikat yang dimilikinya. Secara fungsi, Buku Pelaut ini bisa diibaratkan paspor internasional bagi pelaut karena menjadi identitas sah untuk naik dan bekerja di atas kapal, baik di perairan domestik maupun internasional. Tanpa buku ini, seorang pelaut tidak dapat secara legal naik ke kapal manapun untuk bekerja.

Mengapa Buku Pelaut sangat penting bagi karir saya sebagai pelaut?

A: Pentingnya Buku Pelaut tidak bisa diremehkan. Pertama, ini adalah persyaratan hukum dan regulasi yang ditetapkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) melalui konvensi seperti STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers). Setiap negara anggota IMO wajib menerbitkan dokumen identitas serupa untuk pelautnya. Kedua, Buku Pelaut berfungsi sebagai bukti sah identitas dan kualifikasi Anda di mata regulator, pemilik kapal, dan agen. Ketiga, di dalamnya tercatat riwayat layar (sea service) Anda, yang sangat krusial untuk kenaikan pangkat, revalidasi sertifikat, dan pembuktian pengalaman kerja. Keempat, tanpa Buku Pelaut yang valid, Anda tidak akan bisa melakukan proses embarkasi (naik kapal) di pelabuhan mana pun. Jadi, untuk memulai dan melanjutkan karir di laut, memiliki Buku Pelaut adalah suatu keharusan. Ini adalah bagian integral dari seluruh Proses Buku Pelaut yang harus Anda jalani.


Apa Saja Persyaratan Umum untuk Pembuatan Buku Pelaut Baru?

Apa saja persyaratan dasar untuk membuat Buku Pelaut baru?

Untuk memulai Proses Buku Pelaut baru, ada beberapa persyaratan umum yang harus Anda penuhi. Persyaratan ini meliputi dokumen identitas, bukti kualifikasi maritim, dan kelengkapan administrasi lainnya. Berikut adalah daftar persyaratan umum yang sering diminta:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. Pastikan KTP Anda masih berlaku.
  2. Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
  3. Ijazah pendidikan terakhir asli dan fotokopi.
  4. Sertifikat Keahlian Pelaut (COP) atau Sertifikat Keterampilan Pelaut (COC) asli dan fotokopi. Ini termasuk sertifikat BST (Basic Safety Training) yang merupakan fondasi utama. Terkadang, diperlukan juga sertifikat dasar lainnya seperti SCRB (Survival Craft and Rescue Boats) atau AFF (Advanced Fire Fighting), tergantung pada posisi yang dituju. Pastikan semua sertifikat masih berlaku dan sesuai dengan amandemen STCW Manila 2010.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi yang masih berlaku.
  6. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Ditjen Perhubungan Laut. Pastikan Anda menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk tes buta warna.
  7. Pas foto terbaru dengan latar belakang biru. Ukuran dan jumlah foto mungkin bervariasi (misalnya 3×4 dan 4×6, masing-masing 2-4 lembar). Gunakan kemeja putih berkerah.
  8. Formulir permohonan Buku Pelaut yang telah diisi lengkap. Formulir ini biasanya bisa diunduh dari situs Ditjen Perhubungan Laut atau diambil di lokasi pembuatan.
  9. Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan Buku Pelaut.

Apakah ada persyaratan khusus untuk lulusan sekolah pelayaran vs. non-lulusan sekolah pelayaran?

Ya, ada sedikit perbedaan dalam Proses Buku Pelaut untuk kedua kategori ini.

  • Lulusan Sekolah Pelayaran (Akademi/Politeknik/Sekolah Tinggi): Umumnya, mereka sudah memiliki sertifikat keahlian (COP) yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan mereka yang diakui oleh Ditjen Perhubungan Laut. Mereka hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi lainnya seperti KTP, Akta Kelahiran, SKCK, dan Surat Keterangan Sehat.
  • Non-Lulusan Sekolah Pelayaran (misalnya, pelaut yang berlayar dengan pengalaman atau kru kapal penangkap ikan): Mereka harus memiliki Sertifikat Keterampilan Pelaut (COC) yang relevan, terutama BST, sebagai bukti kompetensi dasar untuk berlayar. Dalam beberapa kasus, mereka juga mungkin perlu membuktikan pengalaman berlayar (sea service) dengan surat keterangan dari perusahaan pelayaran sebelumnya atau kartu ABK (Anak Buah Kapal) dari kapal penangkap ikan, jika berlaku.

Di Mana Saja Lokasi Pembuatan Buku Pelaut?

Di mana saya bisa membuat atau memperpanjang Buku Pelaut?

Proses Buku Pelaut dapat dilakukan di beberapa lokasi yang merupakan kantor unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Lokasi-lokasi ini biasanya berada di kota-kota pelabuhan besar di Indonesia. Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan Buku Pelaut antara lain:

  1. Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) di Jakarta. Ini adalah kantor pusat, namun biasanya lebih diarahkan ke UPT di daerah.
  2. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas Utama atau Kelas I. Contohnya:
    • KSOP Utama Tanjung Priok, Jakarta
    • KSOP Kelas I Tanjung Perak, Surabaya
    • KSOP Kelas I Belawan, Medan
    • KSOP Kelas I Makassar
    • KSOP Kelas I Semarang
  3. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) di beberapa wilayah.

Untuk memastikan lokasi terdekat dan paling relevan dengan domisili Anda, disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Apakah saya bisa membuat Buku Pelaut secara online atau harus datang langsung?

Untuk Proses Buku Pelaut yang benar-benar baru, Anda biasanya perlu datang langsung ke kantor KSOP atau UPP yang ditunjuk untuk verifikasi dokumen asli dan pengambilan foto serta sidik jari. Namun, beberapa bagian dari proses, seperti pendaftaran awal atau pengisian formulir, mungkin bisa dilakukan secara online melalui portal Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia Pelaut (SIMSDP) milik Kementerian Perhubungan jika tersedia dan sudah terintegrasi penuh. Akan tetapi, untuk proses finalisasi dan penerbitan, kehadiran fisik pelaut masih sering diperlukan. Untuk perpanjangan atau revalidasi, terkadang ada opsi yang lebih fleksibel, namun tetap disarankan untuk memverifikasi prosedur terbaru dengan kantor KSOP setempat atau melalui situs resmi Ditjen Hubla.


Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan dan Berapa Biayanya?

Berapa perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan Proses Buku Pelaut baru?

Perkiraan waktu untuk menyelesaikan Proses Buku Pelaut baru bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti kelengkapan dokumen Anda, antrean di kantor pelayanan, dan kebijakan masing-masing KSOP. Secara umum:

  • Pemeriksaan Dokumen: Ini bisa memakan waktu 1-2 hari kerja jika semua dokumen lengkap dan valid. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, Anda mungkin perlu kembali lagi.
  • Perekaman Data (Foto dan Sidik Jari): Biasanya dilakukan pada hari yang sama setelah dokumen diverifikasi.
  • Penerbitan Buku Pelaut: Jika semua berjalan lancar, Buku Pelaut bisa diterbitkan dalam 3-5 hari kerja setelah semua proses di atas selesai dan pembayaran PNBP telah dikonfirmasi.

Secara total, idealnya, Proses Buku Pelaut bisa diselesaikan dalam waktu 5-7 hari kerja jika Anda sudah menyiapkan semua dokumen dengan baik dan tidak ada kendala. Namun, disarankan untuk menyediakan waktu lebih, misalnya 1-2 minggu, untuk mengantisipasi hal-hal tak terduga.

Berapa biaya yang diperlukan untuk membuat Buku Pelaut?

Biaya pembuatan Buku Pelaut termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Besarannya bisa berubah sesuai peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan, biaya untuk penerbitan Buku Pelaut adalah Rp 100.000,-. Namun, perlu diingat bahwa biaya ini hanya untuk penerbitan Buku Pelautnya saja. Anda juga harus memperhitungkan biaya-biaya lain seperti:

  • Biaya pemeriksaan kesehatan di rumah sakit/klinik yang ditunjuk.
  • Biaya pembuatan SKCK.
  • Biaya fotokopi dokumen.
  • Biaya transportasi ke lokasi pembuatan Buku Pelaut.
  • Biaya kursus dan ujian sertifikasi (BST, SCRB, dll.) jika Anda belum memilikinya.

Jadi, meskipun biaya resmi Buku Pelaut relatif kecil, total biaya yang dikeluarkan untuk melengkapi semua persyaratan bisa jauh lebih besar.


Tips Penting untuk Memperlancar Proses Buku Pelaut

Apa saja tips agar Proses Buku Pelaut berjalan lancar dan cepat?

Untuk memperlancar dan mempercepat Proses Buku Pelaut Anda, ada beberapa tips penting yang perlu diperhatikan:

  1. Siapkan Dokumen Sebaik Mungkin: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap, asli, dan fotokopinya jelas. Urutkan dokumen sesuai dengan daftar persyaratan agar mudah saat verifikasi.
  2. Periksa Masa Berlaku Dokumen: Pastikan KTP, SKCK, Sertifikat BST, dan Surat Keterangan Sehat Anda masih berlaku dan tidak akan kedaluwarsa dalam waktu dekat.
  3. Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di Lembaga Terpercaya: Pilih klinik atau rumah sakit yang memang ditunjuk oleh Ditjen Perhubungan Laut dan terbiasa dengan pemeriksaan kesehatan pelaut untuk menghindari masalah validitas surat keterangan sehat.
  4. Datang Lebih Awal: Kantor pelayanan biasanya mulai melayani di pagi hari. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan mendapatkan nomor urut pertama.
  5. Berpakaian Rapi dan Sopan: Meskipun tidak ada kode berpakaian ketat, datang dengan pakaian rapi dan sopan akan memberikan kesan profesional. Untuk pas foto, pastikan Anda menggunakan kemeja putih berkerah.
  6. Cek Informasi Terbaru: Selalu periksa situs resmi Ditjen Perhubungan Laut atau hubungi kantor KSOP setempat untuk informasi terbaru mengenai persyaratan, jam operasional, atau perubahan prosedur. Regulasi bisa berubah sewaktu-waktu.

Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat meminimalkan potensi hambatan dan memastikan Proses Buku Pelaut Anda berjalan seefisien mungkin.


(Pertanyaan yang Sering Ditanyakan)

Bisakah saya langsung membuat Buku Pelaut tanpa memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) terlebih dahulu?

Tidak, Anda tidak bisa. Memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) adalah persyaratan mutlak dan fondasi utama untuk bisa membuat Buku Pelaut baru. BST merupakan pelatihan keselamatan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap individu yang akan bekerja di atas kapal, sesuai dengan standar International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW). Ini mencakup kemampuan dasar bertahan hidup di laut, pencegahan dan pemadaman kebakaran, pertolongan pertama dasar, serta tanggung jawab sosial dan keselamatan pribadi. Tanpa BST, Anda dianggap belum memenuhi standar keselamatan minimum yang diperlukan untuk berlayar, sehingga Proses Buku Pelaut Anda tidak akan bisa dilanjutkan oleh otoritas terkait.


Apa yang dimaksud dengan “riwayat layar” di Buku Pelaut dan mengapa itu penting?

“Riwayat layar” atau sea service adalah catatan detail mengenai periode waktu Anda bekerja di atas kapal, termasuk nama kapal, jenis kapal, jabatan Anda, pelabuhan keberangkatan dan kedatangan, serta durasi berlayar. Catatan ini diisi dan disahkan oleh nakhoda kapal atau perusahaan pelayaran di halaman khusus pada Buku Pelaut Anda. Mengapa ini penting? Riwayat layar merupakan bukti pengalaman kerja Anda di laut. Ini sangat krusial untuk:

  1. Kenaikan Pangkat/Jenjang Karir: Untuk naik ke jenjang perwira atau posisi yang lebih tinggi, Anda biasanya diwajibkan memiliki jumlah riwayat layar minimum.
  2. Revalidasi Sertifikat: Sebagian besar sertifikat keahlian pelaut (COP) memerlukan bukti riwayat layar tertentu untuk dapat direvalidasi setelah masa berlakunya habis.
  3. Persyaratan Pekerjaan: Perusahaan pelayaran seringkali melihat riwayat layar sebagai indikator pengalaman dan keandalan seorang pelaut. Riwayat layar adalah bagian vital dari setiap Proses Buku Pelaut yang berkelanjutan sepanjang karir maritim Anda.

Apakah Buku Pelaut bisa digunakan sebagai dokumen perjalanan internasional seperti paspor?

A3: Secara teknis, Buku Pelaut bukan pengganti paspor untuk tujuan perjalanan umum atau wisata. Buku Pelaut utamanya adalah dokumen identitas dan kerja bagi pelaut yang bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan internasional mereka dalam konteks pekerjaan di kapal. Ketika seorang pelaut tiba di suatu pelabuhan asing, Buku Pelautnya (bersama dengan sertifikat relevan dan visa jika diperlukan) akan digunakan oleh otoritas imigrasi untuk memverifikasi identitasnya dan statusnya sebagai kru kapal. Ini memungkinkan pelaut untuk naik dan turun dari kapal di pelabuhan asing sebagai bagian dari tugas mereka. Namun, untuk perjalanan pribadi ke luar negeri tanpa terkait pekerjaan kapal, Anda tetap memerlukan paspor nasional.


Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses revalidasi atau perpanjangan Buku Pelaut?

Proses revalidasi atau perpanjangan Buku Pelaut umumnya lebih cepat dibandingkan pembuatan baru. Jika semua dokumen persyaratan lengkap dan valid, serta tidak ada masalah dalam sistem, proses ini bisa memakan waktu antara 1 hingga 3 hari kerja. Seringkali, jika Anda datang di pagi hari dan semua lancar, Buku Pelaut yang telah diperpanjang bisa selesai di hari yang sama atau keesokan harinya. Sama seperti Proses Buku Pelaut baru, faktor seperti antrean di kantor, kelengkapan dokumen, dan kecepatan petugas dapat memengaruhi durasi. Pastikan Anda telah melengkapi semua sertifikat penyegaran (refresher training) jika diperlukan untuk revalidasi sertifikat keahlian Anda yang terkait.


Jika saya kehilangan Buku Pelaut saya, apa yang harus saya lakukan dan bagaimana proses penggantiannya?

Jika Anda kehilangan Buku Pelaut, Anda harus segera melaporkannya dan mengajukan permohonan penggantian. Proses Buku Pelaut untuk penggantian umumnya melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Membuat Laporan Kehilangan: Segera laporkan kehilangan Buku Pelaut Anda ke kantor polisi terdekat dan dapatkan Surat Keterangan Kehilangan.
  2. Membuat Pengumuman Kehilangan: Anda mungkin juga diminta untuk membuat pengumuman kehilangan di surat kabar lokal sebagai bukti publik.
  3. Mempersiapkan Dokumen: Siapkan dokumen yang sama seperti saat pembuatan Buku Pelaut baru (KTP, Akta Kelahiran, SKCK, Sertifikat, dll.) ditambah dengan Surat Keterangan Kehilangan dari polisi dan bukti pengumuman di surat kabar.
  4. Mengajukan Permohonan Penggantian: Datang langsung ke kantor KSOP atau UPP tempat Anda biasa mengurus dokumen pelaut dan ajukan permohonan penggantian Buku Pelaut. Biaya penggantian Buku Pelaut karena hilang biasanya sama dengan biaya pembuatan baru, namun mungkin ada denda administrasi tambahan. Prosesnya mungkin memakan waktu lebih lama daripada perpanjangan biasa karena perlu verifikasi lebih mendalam untuk mencegah penyalahgunaan.

Apakah Buku Pelaut saya bisa dicabut atau dibatalkan? Dalam kondisi apa?

Ya, Buku Pelaut seorang pelaut bisa dicabut atau dibatalkan dalam kondisi tertentu yang sangat serius. Pencabutan atau pembatalan Buku Pelaut adalah sanksi berat yang dapat mengakhiri karir maritim seorang pelaut. Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan hal ini antara lain:

  1. Pelanggaran Hukum Berat: Terlibat dalam tindak pidana serius seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, pembajakan, atau kejahatan maritim lainnya.
  2. Pelanggaran Regulasi Maritim yang Serius: Pelanggaran berat terhadap peraturan keselamatan maritim, perlindungan lingkungan laut (misalnya, pembuangan limbah ilegal), atau regulasi operasional kapal yang menyebabkan kecelakaan fatal atau pencemaran lingkungan.
  3. Pemalsuan Dokumen: Terbukti memalsukan data, sertifikat, atau dokumen lain yang berkaitan dengan kualifikasi atau identitas pelaut.
  4. Penyalahgunaan Buku Pelaut: Menggunakan Buku Pelaut untuk tujuan yang tidak sah atau menyalahi aturan.
  5. Ketidakmampuan Fisik/Mental: Dinyatakan tidak layak berlayar secara permanen oleh tim medis yang ditunjuk. Proses Buku Pelaut yang sampai pada tahap pencabutan ini akan melalui penyelidikan dan sidang disipliner oleh otoritas maritim yang berwenang.

Bagaimana cara memastikan bahwa lembaga pelatihan tempat saya mendapatkan sertifikat (misalnya BST) diakui oleh Ditjen Perhubungan Laut?

Memastikan lembaga pelatihan diakui adalah hal krusial agar Proses Buku Pelaut Anda berjalan lancar dan sertifikat Anda valid. Ada beberapa cara untuk memverifikasinya:

  1. Periksa Daftar Resmi: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara rutin mengeluarkan daftar lembaga pelatihan dan pendidikan maritim yang telah diakreditasi dan diakui. Anda dapat mencari informasi ini di situs web resmi Ditjen Perhubungan Laut atau portal Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia Pelaut (SIMSDP).
  2. Verifikasi Izin: Pastikan lembaga tersebut memiliki izin operasional yang sah dari Kementerian Perhubungan, khususnya Ditjen Perhubungan Laut, untuk menyelenggarakan pelatihan maritim. Izin ini biasanya dipajang di kantor mereka atau dapat ditanyakan langsung.
  3. Tanyakan Reputasi: Carilah ulasan atau referensi dari pelaut lain yang pernah mengikuti pelatihan di sana. Reputasi yang baik seringkali menunjukkan kredibilitas.
  4. Cek Kurikulum: Pastikan kurikulum pelatihan mereka sesuai dengan standar STCW Amandemen Manila 2010.

Memilih lembaga yang diakui akan menghindari masalah di kemudian hari saat Anda mengajukan Proses Buku Pelaut atau permohonan pekerjaan di perusahaan pelayaran.

1 thought on “Proses Buku Pelaut: Apa Saja yang Dibutuhkan”

  1. Pingback: Paspor untuk Pelaut: Identitas Global di Tengah Samudra - Pelaut

Comments are closed.